PANDUAN PkM INTERNAL TAHAP 1 – 2026
LPPM Universitas Muhammadiyah Mataram menyampaikan bahwa PANDUAN Pengabdian Kepada Masyarakat INTERNAL TAHAP 1 telah diperbarui dan resmi diberlakukan sebagai acuan terbaru.
Panduan terbaru ini memuat penyesuaian kebijakan, skema, serta ketentuan teknis Pengabdian Kepada Masyarakat yang wajib menjadi rujukan dalam penyusunan dan pengusulan proposal di lingkungan UMMAT.
Seluruh dosen diharapkan mempelajari dan menyesuaikan proposal pengabdian sesuai dengan panduan terbaru ini.
PANDUAN PkM INTERNAL