Bismillahirrahmanirrahim
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Sehubungan dengan telah berakhirnya batas waktu pengajuan proposal dan hibah internal UMMAT pada Hari Sabtu tanggal 23 November 2019, maka kami bermaksud memberikan waktu perpanjangan pengajuan proposal dengan berbagai pertimbangan :
1. Proses pengajuan proposal melalui dua cara yaitu online dan proposal cetak tentunya banyak terdapat kendala
2. Keterbatasan waktu dalam mengajukan lembar pengesahan penelitian.
3. Tingginya partisipasi peneliti dalam pengajuan proposal
Batas waktu pengajuan proposal sampai dengan hari Sabtu tanggal 30 November 2019.
Demikian surat perpanjangan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik kami sampaikan terima kasih banyak.
Billahittaufiq walhidayah
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuhu
ttd
Ketua LPPM UMMAT