Surat Perpanjangan waktu pengajuan proposal penelitian hibah internal

Bismillahirrahmanirrahim

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Sehubungan dengan telah berakhirnya batas waktu pengajuan proposal dan hibah internal UMMAT pada Hari Sabtu tanggal 23 November 2019, maka kami bermaksud memberikan waktu perpanjangan pengajuan proposal dengan berbagai pertimbangan :

1. Proses pengajuan proposal melalui dua cara yaitu online dan proposal cetak tentunya banyak terdapat kendala

2.  Keterbatasan waktu dalam mengajukan lembar pengesahan penelitian.

3. Tingginya partisipasi peneliti dalam pengajuan proposal

Batas waktu pengajuan proposal sampai dengan hari Sabtu tanggal 30 November 2019.

Demikian surat perpanjangan  ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik kami sampaikan terima kasih banyak.

Billahittaufiq walhidayah

Wassalamu’alaikum  Warahmatullahi  Wabarakatuhu

ttd

Ketua LPPM UMMAT